Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 H

Ketua Dewan Pendidikan Kab Siak Dr. Edi Haryono, SE.MM mengatakan, Sistem Pembelajaran di saat Bulan Ramadhan Untuk Kab Siak Riau, sudah ditetapkan Oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab Siak Bapak Fakhrurrozi, M. Pd, melalui surat keputusan No. 400.3.5/PEMSMP/6 Perihal Pembelajaran di Bulan ini.
Atas Nama Dewan Pendidikan Kab Siak, mengajak kita semua pihak di satuan pendidikan masing-masing Mulai dari PAUD, SD dan Smp, kiranya di bulan ramadhan ini, lebih menitik beratkan nilai nilai Budi Pekerti Penguatan nilai agama, sehingga apa yang kita harapkan anak-anak kita menjadi anak didik yang berakhlak baik.
Kemudian di dalam surat yang telah di keluarkan Dinas Pendidikan Kab Siak, tersebut telah di tetap kan mulai dari Libur dan hal hal yang berkaitan dengan sistem pembelajaran di Bulan Ramadhan ini. DP